Diklat Khusus bagi Peserta tidak Lulus UKA 2012

Kabar baik bagi rekan-rekan guru yang tidak lulus UKA kemarin, pemerintah dalam hal ini Kemdikbud telah menyiapkan beberapa langkah, diantaranya yaitu Diklat Khusus. demikian disampaikan Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gultom.

Jika guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus diklat khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA kembali. Para guru ini bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG. Untuk Jadwal Diklat Khusus masih belum ditentukan.

Sedangkan rekan guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) harus bersabar untuk ikut PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Sebab, Kemendikbud menjadwalkan PLGP bakal digelar Juni nanti.

Tetap semangat, semoga rekan-rekan  berhasil dalam Diklat Khusus. maupun dalam Diklat PLPG !

Sumber : jpnn.com

About siswanta

Seorang Guru SMK, berpendapat bahwa pendidikan adalah sebaik-baiknya investasi untuk masa depan sebuah bangsa

Posted on April 5, 2012, in SERGUR 2012 and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. 11 Comments.

  1. Pak Menteri, bagaimana nasib kami yang tidak lulus UKA 2012, dan panggilan diklat khusus juga terlambat, apalagi daftar nama kami di calon sergu 2013 tidak ada. tolong jawabannya Bapak Menteri bagaimana kelanjutannya ?????? Terima kasih

  2. semaoga yang tidak lulus ukg, bisa ikut diklat khusus untk plpg langsung!

  3. assalamualaiku…..
    Bapak-Bapak yang terhormat yang kompetens dibidang sertifikasi, tahun 2012 saya ikut uk tapi tidak lulus, sampai hari kemarin tanggal 27 mei 2013 saya tidak mendapatkan informasi apa2 yang saya tau hanya tidak lulus.
    selama ini saya mencoba mencari informasi ke kepsek katanya tidak ada informasi apa-apa.
    ditanggal 28 mei 2013 saya mencoba mengeluarkan unek-unek ini ke dinas kabupaten setempat. ternyata mereka menjawab:
    “KATANYA BAGI YANG TIDAK LULUS UK ADA PASKA UK DIMALANG SELAMA 10 HARI” itu pun katanya.
    saya secara pribadi lebih bingung.
    kepada Bapak-Bapak yang kompetens adakah solusi dari permasalah ini?
    saya tidak lulus uk dan tidak ikut paska uk karena tidak ada pemberitahuan sama sekali sampai hari kemari 28 mei 2013.
    terimakasih…..
    wassalamu, Wr, Wb.

  4. Pa mentri yang baik hati karena kami ini telah ikut diklat paska uka tahun 2012 dengan hasilnya lulus. Maka kami. Memohon. Kepsada. Bapak untuk di nyatakan. Lulus. Sertifikasi. Ja tidak harus berbelit ikut PLPG lagi. Sebab kami tarma dengan ketidak lulusan yang. Pernah. Di alami masa ikut UKA sebab toh kami kan sudah pelatihan 10 hari.

  5. Bapak – bapak yang saya hormati.kenapa banyak guru yang dinyatakan fropesional.sesudah melaksanakan plpg dan uka akhir.tidak lullus .malah sampai dua kali tes .inikah yang disebut guru fropesional ? Saya merasa dikucilkan karna tidak lulus uka awal.tapi saya pikir yang lulus uka dijmin kemampuannya .tapi tetap mengecewaka inilah guru FROFESIONAllllllllllllll …….?

    Siswanta

    Ibu Dedeh tidak usah berkecil hati, masih banyak rekan-rekan yang juga belum lulus UKA 2012. Tetapi pemerintah sudah melaksanakan solusinya yaitu DIKLAT PASCA UKA 2012. Silahkan ibu Dedeh membuka situs LPMP di wilayah ibu, untuk mencari informasi tentang DIKLAT PASCA UKA. Semoga nanti ibu dapat mengikuti diklat dengan lancar dan lulus sehingga langsung mengikuti PLPG tahun 2013. Trim atas kunjungannya.

  6. pak mentri kalau pemerintah berminat memberikan jasa kepada guru dengan memberikan sertifikasi langsung kepada guru yang sudah lama mengabdi kepada negara kita ,tidak usah banyak unak-anek yang membingungkan ya pak mentri ,kemana belas kasihan bapak mentri, jelas ingatan anak muda beda sama ingatan yang tua seperti kami… seandainya saja saya masih muda saya berani bersaing sama yang muda -muda termasuk golongan II yang saya tidak sangka baru 7 tahun mengabdi sudah dapat sertifikasi ……….sedangkan kami yang sudah 25 tahun mengabdi hanya dipersulit saja …..hidup pak mentri…..

  7. tes uka yang terjadi tidaklah hasilkerjasendiri,ada kelas yang kerja sama, maksudnya siapa yang linca bergerak kesana kemari akan dapat jawaban alias melihat pekerjaan orang,ditambah pengawas yang super cuek dan solider.Jadi lulus uka bukan jaminan guru itu profisional,atawa pintar. Yang gagal uka belum tentu bodoh, kebanyakan yang gagal uka berusaha menjawab sendiri,dan banyak yang kurang mampumenjawab soal-soal komputer dan internet. Tolong penyelesaian guruyang gagal uka diberi hak lain yang tidak merugikan. Toh program sertifikasi katanya 2014 kelar semua,kalau ada yang tidaklulus apa program selesai 2014?

  8. pak mentri kapan kira2 jadwal diklat khusus yang gagal uka diadakan ,dan masih ada harapankah ikut plpg thn ini padahal klu dihitung dari masa kerja sudah20 keatas tapi tdk ada perhatian pemerintah. Dan kami merasa etos pengabdian kami selama ini termasuk sdh memenuhi persyaratan yang bagus kenapa tidak ada kelanjutannya apakah kami .dianggap tidak berguna bagi bangsa dan negara .Apakah yang hanya lulus uka dianggap bagus (berguna bagi bangsa)sehigga langsung ada kelanjutannya dan ktnya nii…apabila tidak lulus plpg langsung dsiklat dan dianggap lulus.Sangat tdk adil perlakuan pemerintah kalau dibandigkan.kasihan nasib guru yang gagal uka tidak ada perhatian pemerintah dan belum ada solusinya.guru yg gagal uka berharap mudah2 an adakewlanjutan yang adil.

    • UJI KOMPETENSI AWAL (UKA)
      Dan problematikanya bagi kemajuan Pendidikan

      Oleh :
      H.SABIRIN,S.Pd
      Penulis adalah Guru SD Angkatan tahun 1986, dengan dua Tugas Tambahan : Kepala TK – SD 106148 Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kab.Deli Serdang Sumatera Utara.
      Tujuan pendidikan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Undang Undang Dasar adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, berbagai upaya dan formulasi ditempuh pemerintah guna mewujudkan tujuan tersebut, baik terhadap siswa peserta didik maupun bagi para pendidik (guru) dan pengelola lembaga pendidikan.
      Guna meningkatkan SDM dari guru sebagai tenaga pendidik yang profesional, pemerintah melalui Permendiknas No 16 Thn 2007 mengeluarkan peraturan tentang Standart Kualipikasi Akedemik dan Konpentensi Guru, dan ini adalah wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Agar tercipta guru dengan kualitas kemampuan meliputi ; pedegogik, kepribadian, sosial dan profesinal.
      Uji Kompetensi Awal (UKA) adalah langkah awal menuju guru yang profesinal tersebut menurut kajian dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga ujian yang dilaksanakan benar-benar terukur dan teruji sehingga hasilnya pun dapat dipertanggung jawabkan. Namun sayangnya dalam pelaksanaannya dilapangan UKA menjadi dilema dan momok yang menakutkan bagi guru yang telah puluhan tahun mengabdikan dirinya. Sebab bisa jadi guru yang telah kaya pengalaman sekalipun tidak lulus dalam pelaksanaa UKA karena tidak jelasnya tolok ukur yang digunakan dalam penilaian, sebagaimana yang diumumkan pada tanaggal 18 maret 2012 yang lalu.
      Hasil UKA tersebut benar-benar sangat mengecewakan karena kami melihat banyak guru-guru yang dinyatakan lulus tetapi sebenarnya tidak memadai untuk dikatakan profesional, sebaliknya guru yang potensial malah dinyatakan tidak lulus, sehingga kami memandang bahwa proses penilaian UKA ini bukan berpatok pada standar yang ditentukan tetapi lebih merupakan faktor keberuntungan atau juga faktor lain.
      Jika hal yang begini terus berlanjut, kami yakin bahwa UKA nantinya bukan meningkatkan kualitas pendidikan sebagaimana yang diharapkan tetapi sebaliknya meruntuhkan semangat kependidikan itu sendiri, karena otomatis bagi guru yang dinyatakan tidak lulus akan merasa dirinya tidak tergolong profesional yang pada gilirannya menurunkan kinerjanya dalam bertugas.
      Dan ini memang sudah kita saksikan di lapangan bahwa guru-guru yang dinyatakan tidak lulus UKA tersebut kehilangan semangat kerja sebaliknya yang dinyatakan lulus dan telah menerima tunjangan sertifikasi malah banyak yang bekerja tidak sesuai harapan sebagai guru profesional.
      Tulisan ini saya maksudkan bukan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi hemat kami model ujian yang diterapkan tersebutlah yang mestinya kita benahi. Artinya kita tidak bisa mengandalkan ujian tulisan sich untuk menjadi tolok ukur profesional atau tidaknya seorang guru, tetapi kita juga harus melihat aspek lainnya misalnya dengan melakukan peer teaching, wawancara mengenai pendidikan (inovasi pembelajaran). Agar, sebelum peserta mengikuti UKA, benar-benar peduli terhadap pendidikan dan belajar dan berusaha untuk berinovasi dalam pembelajaran. Sehingga standar kelulusannya pun dapat terukur dan menyenangkan semua pihak.
      Pemerintah juga harus memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap guru-guru yang dinyatakan tidak lulus dalam uji kompetensi tersebut, jika bagi guru yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat dan tunjangan sertifikasi, maka bagi guru yang tidak lulus dalam uji kompetensi tersebut pemerintah wajib untuk menyiapkan formula dengan menyelenggarakan diklat dan lainnya menuju ke jenjang yang profesional itu tadi.
      Harus dikaji betul-betul oleh pemegang kebijakan pendidikan. Sudah saatnya menentukan keputusan terhadap guru di Indonesia. Apa yang salah…..? Bagaimana cara pemecahannya? Termasuk cari juga hasil pemberian tunjangan Profesi Guru selama ini. Apakah sudah mampu menunjukkan peningkatan kinerja? Jangan-jangan hasilnya lebih rendah dari yang ikut UKA tahun ini. Selamat mencari solusi bukan menyalahkan. ( H.SB )

      Siswanta

      Setuju Pak, saya sendiri beranggapan bahwa UKA kemarin memang sesuatu yang tidak memuaskan, karena tidak jelas kriteria kelulusannya dan hasil nilai tiap peserta juga tidak ditampilkan, tapi semoga untuk pelaksanaan tahun mendatang akan lebih baik.

  9. Tidak lulus UKA, begitu terkejutnya saya pada saat melihat di internet, padahal saya merasa 90% bisa mengerjakan soal. Setelah ditelusur ternyata saya dan teman-teman sebanyak 3 (tiga) orang jurusan Multimedia, Animasi dan TKJ, semua tidak lulus. Hal itu dikarenakan pada saat UKA kami diberi soal TIK, pendistribusian soal yang keliru itulah yang menjadikan kami tidak bisa lulus. Padahal saat kami mau ujian UKA kami sudah protes dengan panitia pelaksana (sekretariat) kami kok dikasih soal TIK. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain kami harus mengerjakan soal itu….. Memang itulah kejadiannya…… sangat menyakitkan sekali pak.
    Kami harus jadi korban karena pendistribusian soal yang tidak benar…… …… salah siapakah ???

  10. kasthan nasib guru gurg yang gagal uka tik ada kelanjutannya untuk tahun 2012,kenapa sih musti pilih kasih. yang inda lulus plpg lansung diadakan diklat khusus pada tahun itu juga dan dinyatakan lulus.sangatlah ieriris piluh hati mengenag nasib yang gagal uka,tidak ada kelanjutannya.padahal kalau kita analisa kelulusan uka pada pebruari tidak abdol rasanya karena nlai2 tidak di tampilkan hanya identitas saja.yang lebih mehgherankan lagi ada guru di satu sekolah cpns memakai sgo ijasah terakhir dan masa kerja 9tahun dipanggil sertifikasih dan lulus uka pula sedangkan guru yang sama2 memiliki ijasah s.pd masa kerja 20 tahun nasib tidak berpihak.tolong dong nasib guru yang gagal uka segera dipertimbangkanuntuk tahun 2012.

    Siswanta

    Semoga ada perhatian bagi temen-temen yang belum lulus UKA 2012 pak. Sabar aja

Leave a reply to pandi Cancel reply